PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia tanah
air kita mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia, dan 85% lebih dari
penduduknya beragama Islam, yang di
dalam tata laksana hidup dan kehidupannya berpedoman kepada ketentuan Al-Qur'an
dan Sunnah Rasulullah SAW.
Seorang Muslim Al-Qur'an dan Sunnah mempunyai daya
atur dan daya jangkau yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu serta akan tetap
ideal dalam segala kondisi. Tepatlah jika kaidah hukum Islam dikatakan sebagai
kaidah hukum yang paripurna, tidak seperti hukum lainnya (produk manusia) yang
hanya mempunyai lingkungan hukum yang spesifik dan selalu terbatas kepada ruang
dan waktu.
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya melakukan
berbagai macam usaha, tidak boleh seorang muslim bersifat malas dan segan dalam
berusaha mencari rizki, walaupun dengan alasan menyediakan diri untuk beribadah
atau tawakkal kepada Allah SWT. Juga tidak halal menyandarkan diri kepada
pemberian orang lain.
Karakteristik
ajaran Islam yang paling istimewa adalah kesempurnaan ajarannya yang meliputi
seluruh sisi kebutuhan manusia, Islam telah memiliki konsep dan aturan yang
baku. Dalam Islam, ekonomi termasuk salah satu bagian besar yang memiliki titik
rawan yang cukup besar jika harus diserahkan kepada akal manusia yang sangat
terbatas. Titik ini jugak merupakan sasaran godaan setan yang terbesar terhadap
anak adam, sehinga tidak sedikit dari manusia yang gagal untuk mengabdi kepada
Allah disebabkan maslah ini.
Allah berfirman :
Qur’an Surat At-Takatsur
: 1-5
ãNä39ygø9r& ãèO%s3G9$# ÇÊÈ 4Ó®Lym ãLänöã tÎ/$s)yJø9$# ÇËÈ xx. ôqy tbqßJn=÷ès? ÇÌÈ §NèO xx. t$ôqy tbqßJn=÷ès? ÇÍÈ xx. öqs9 tbqßJn=÷ès? zNù=Ïæ ÈûüÉ)uø9$# ÇÎÈ
“Bermegah-megahan
Telah melalaikan kamu, Sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu,
kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), Dan janganlah begitu,
kelak kamu akan Mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan
pengetahuan yang yakin,
Qur’an
Surat Al-Lail : 8-11
$¨Br&ur .`tB @Ïr2 4Óo_øótGó$#ur ÇÑÈ z>¤x.ur 4Óo_ó¡çtø:$$Î/ ÇÒÈ ¼çnçÅc£uãY|¡sù 3uô£ãèù=Ï9 ÇÊÉÈ $tBur ÓÍ_øóã çm÷Ztã ÿ¼ã&è!$tB #sÎ) #¨ts? ÇÊÊÈ
“Dan adapun
orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, Serta mendustakan pahala
terbaik, Maka kelak kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar. Dan hartanya
tidak bermanfaat baginya apabila ia Telah binasa.
Sistem
ekonomi Islam merupakan sistem yang menghargai kepemilikan pribadi dan
pengembangannya dengan syarat melalui cara-cara yang dibenarkan, tidak menzhalimi orang lain dan memiliki hubungan
yang sangat erat dengan moral dan etika Islam yang agung.
Dalam
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 1 butir (1) tentang Pertambangan Mineral
dan Batu Bara.. Usaha pertambangan adalah sebagian atau
seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan
yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi,
penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta
kegiatan pasca tambang.
Pasal
1 butir (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batu bara. Dalam penelitian ini yang akan menjadi sampel adalah kegiatan
dalam rangka perusahaan PT. Newmont Nusa Tengara
(PT. NNT) yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi
kelayakan, kostruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan
penjualan, serta pasca tambang.
PT. Newmont Nusa Tengara
(PT. NNT) sudah memikirkan untuk meminimalisasikan dampak negative dan dampak
positif dari kegiatan tambang? Jawab: Komitmen PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT)
adalah berupaya seoptimal mungkin untuk meminimalkan dampak negatif yang
ditimbulkan dengan adanya kegiatan tambang Batu Hijau dan mengoptimalkan semua
sumber daya yang ada untuk membangun daerah Sumbawa pada khususnya dan
NTB pada umumnya.
Dalam
meminimalkan dampak negatif kegiatan tambang, PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT)
mengikuti semua standar perlindungan lingkungan, baik nasional maupun
internasional dan memonitor secara berkala semua program lingkungannya, bekerja
sama dengan instansi terkait. PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) juga
melakukan dialog yang berkelanjutan dengan masyarakat untuk mendapatkan
masukan, saran dan penanggulangan masalah yang berkaitan dengan dampak sosial
yang timbul.
Kewajiban
perusahaan terhadap masyarakat lingkartambang harus dipenuhi, adapun
kewajiban-kewajiban PT. Newmont Nusa Tengara (PT. NNT) terhadap masyarakat
lingkartambang yaitu : tentang maslah ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dari
latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan sebuah penelitian
dengan judul “Sistem Pertambangan PT. Newmont Nusa Tengara Ditinjau Dari
Hukum Islam.”
B.
PENEGASAN ISTILAH
Untuk lebih memudahkan dalam memahami dan untuk menghindari
kesalahpahaman pengertian dalam judul skripsi di atas maka perlu adanya
penjelasan istilah dalam skripsi ini.
1. Sistem
Sistem
adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari
bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.
2.
Pertambangan
Pertambangan adalah
sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan,
dan pengusahaan yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan,
konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan,
serta kegiatan pasca tambang.
3.
PT. Newmont Nusa Tenga (PT. NNT)
PT. Newmont Nusa
Tengar (PT. NNT) merupakan suatu perusahaan yang menghasilkan sumber kekayaan
alam berupa tembaga ikutan mas dan banyak juga yang lainnya dengan cara
menggali gunung-gunung yang terletak di Kabupaten Sumbawa barat NTB.
4.
Hukum Islam (syari’ah)
Makna asal syariah adalah
jalan ke sumber (mata) air, dahulu (di arab) orang mempergunakan kata syari’ah
untuk sebutan jalan setapak menuju (mata) air yang diperlukan manusia untuk
minum dan membersihkan diri. (Muhammad Daud Ali; 1997:235).
Kata syari’ah ini juga berati jalan yang lurus, jalan
yang lempang tidak berkelok-kelok, juga berati jalan raya. Kemudian pengunaan
kata syariah ini bermakna peraturan, adat kebiasaan, undang-undang dan hukum.
(ahmad Warson Munawwir; 1984: 762).
Didalam Al-Mausuatul Arabiyah Al-Muyassarah, seperti yang
dikutip Muhammadiyah Jafar, disebutkan bahwa syari’ah dahulu secara mutlak
diartikan: “Ajaran-ajaran Islam yang terdiri dari akidah dan hukum-hukum
muamalah”.
C. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah
diatas, maka permasalahan yang dijadikan titik pusat penelitian ini adalah
sebagai berikut :
Bagaimanakah
tinjauan hukum Islam terhadap sistem pertambanggan PT. NNT.?
D. BATASAN PENELITIAN
Batasan penelitian merupakan penentuan ruang lingkup dalam
suatu penelitian, sehingga kajian dapat dilakukan secara terarah, fokus pada
sasaran yang di rencanakan.[1] Dalam
penelitian ini, penelitian akan dibatasi sesuai judul yang penulis ajukan,
yaitu:
- Dampak system pertambangan PT NNT terhadap lingkungan hidup dalam pandangan Islam.
- Sistem akad yang digunakan PT NNT dengan pihak lain dalam pandangan Islam.
E. Tujuan Penelitian
Dan Manfaat Penelitian
1.
Tujuan
Penelitian
Untuk mengetahui
bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap sistem pertambanggan PT. NNT.
2. Manfaat Penelitian
Adapun apa yang akan di peroleh dari penelitian kali
ini, yaitu sebagi berikut:
a. Manfat
teoritis
1) Untuk
menambah pengatahuan dan wawasan penulis dalam ilmu hukum Islam pada umumnya
dan pengetahuan mengenai sistem pertambanggan.
2) Hasil
penelitian ini diharapkan untuk menambah bahan referensi bagi penelitian lain
yang akan malakukan penelitian serupa.
b. Manfaat
praktis
1) Penulis
berharap bahwa dari penelitian yang dilakukan dapat bermanfaat dan sumbangan
yang nantinya berguna bagi pemerintah dan pihak-pihak yang berkaitan masalah
tersebut.
2) Hasil
penelitian ini dapat membantu serta tambaha pengatahuan bagi para pihak yang
berkaitan dengan perekunomian Islam.
F. KAJIAN PUSTAKA
Kajian pustaka adalah kajian hasil penelitian yang
relevan dengan permasalahan. Fungsi kajian pustaka adalah mengemukakan secara
sistematis tentang hasil penelitian yang diperoleh terdahulu dan ada
hubungannya denga penelitian yang dilakukan.
Kajian Pustaka ini sebenarnya bertujuan untuk
memperoleh gambaran hubungan topik yang akan diteliti dengan penelitian sejenis
yang pernah dilakukan oleh peneliti sebelumnya sehingga tidak ada pengulangan.
Dalam penelusuran awal, sampai saat ini penulis belum menemukan penelitian atau
tulisan yang secara spesifik mengkaji tentang sistem pertambangan PT. NNT ditinjau dari hukum Islam.
Berdasarkan judul penelitian di atas, maka penulis
menemukan beberapa hasil penelitian yang
relevan untuk mendukung penelitian tersebut antara lain:
Usaha pertambangan merupakan kegiatan untuk
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam tambang (bahan galian) yang
terdapat dalam bumi Indonesia.
Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Pasal 1 butir (1) tentang Pertambangan. Usaha
pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka
penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan yang meliputi penyelidikan umum,
eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian,
pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.
G.
METODE PENELITIAN
1.
Jenis Penelitian.
Jenis penelitian
yang dipakai adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, yaitu
penelitian yang menggunakan informasi yang bersifat menerangkan dalam bentuk
uraian, maka data yang ada tidak dapat diwujudkan dalam bentuk angka-angka
melainkan berbentuk suatu penjelasan yang menggambarkan keadaan, proses, dan
peristiwa tertentu (Subagyo, 1991: 94)
Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk
menggambarkan bagaimana sistem pertambangan PT. NNT. Maka
jenis penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan metode deskriptif
yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan menguraikannya secara menyeluruh dan
teliti sesuai dengan persoalan yang akan dipecahkan.[2]
Adapun pendekatan
yang digunakan dalam melaksanakan penenelitian ini adalah pendekatan deskriptif
kualitatif, Metode pendekatan deskriptif kualitatif pada hakekatnya adalah
mengamati orang dalam kehidupan sehari-hari dalam situasi wajar, berintraksi
bersama mereka, melakuksn wawancara serta berusaha memaknai bahasa, kebisaan
dan prilaku yang berhubugan dengan fokus penelitian.[3]
2.
Metode
Penentuan Subyek
a.
Populasi
Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian,
apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada di wilayah penelitian
maka penelitian ini menggunakan penelitian populasi.[4]
Sedangkan menurut Muhammad Ali (1992: 54) populasi adalah subyek atau seluruh
individu, seluruh kejadian yang akan diteliti, baik berupa manusia, benda,
peristiwa maupun gejala-gejala yang terjadi.
Dalam
penelitian ini yang akan menjadi populasi adalah KOMDEP dan PEMDA yang menagani
PT. NNT.
b.
Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang
diteliti,[5]
sampel yang diambil harus representative artinya dapat mewakili populasinya.
Mengingat jumlah populasi yang cukup banyak, maka dengan mempertimbangkan
waktu, tenaga dan biaya, peneliti menggunakan sampel yang diyakini dapat
mewakili dari semua populasi.
Sebagai patokan, maka apabila subjeknya kurang dari
100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian
populasi. Selanjutnya jika jumlah subjeknya besar, dapat diambil antara 10-15%,
atau 20-25% atau lebih.[6]
Dalam penelitian ini yang akan menjadi sampel adalah
KOMDEP dan PEMDA yang menagani PT. NNT.
3.
Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini metode pengumpulan data terdiri dari
a.
Metode Observasi
(pengamatan)
Suatu
metode pengamatan data yang dilakukan secara langsung dengan objek yang
diteliti.[7] Observasi sebagai metode ilmiah dilakukan dengan
pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap fenomena-fenomena atau
kejadian-kejadian yang diselidiki. Lebih lanjut James Chapli yang dikutip
Kartini Kartono mendefinisikan bahwa observasi adalah “Pengujian secara
intensional atau bertujuan sesuatu hal, khususnya untuk maksud pengumpulan
data, metode ini merupakan suatu verbalisasi mengenai hal-hal yang diteliti”.
Metode ini digunakan secara langsung untuk mengamati sistem pertambangan PT. NNT.
Dalam penulisan
skripsi ini penulis menggunakan metode ini dalam memperoleh data yang berupa
penelitian langsung dengan audio visual terhadap kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh perusahaan PT. NNT mengenai sistem
pertambangan PT. NNT.
b.
Metode Intervew
Intervew adalah
suatu kegiatan untuk mendapatkan data tentang permasalahan yang sedang diteliti
secara langsung dengan dialog yang dilakukan oleh pewancarah untuk memperoleh
informasi dari terwawancara[8].
Metode interview adalah “teknik pengumpulan data yang menggunakan pedoman
beberapa pertanyaan yang diajukan langsung kepada obyek untuk mendapat respon
secara langsung”. Di mana interaksi yang terjadi antara pewawancara dan obyek
penelitian ini menggunakan interview bentuk terbuka sehingga dapat diperoleh
data yang lebih luas dan mendalam. Metode ini digunakan untuk menggali data
yang berkaitan dengan sistem pertambangan PT. NNT.
c.
Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi
adalah mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan,
transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notule rapat, lengger.[9]
Metode ini penilis gunakan untuk memperoleh data tentang letak geografis,
sejarah bagaimana sistem pertambangan PT. NNT.
4.
Metode Analisis Data
Berdasarkan pada tujuan penelitian yang akan dicapai maka dimulai
dengan menelaah seluruh data yang sudah tersedia dari berbagai sumber yaitu
pengamatan, wawancara dan dokumentasi dengan mengadakan reduksi data, yaitu
data-data yang diperoleh di lapangan dirangkum dengan hal-hal yang pokok serta
disusun lebih sistematis, sehingga mudah dikendalikan.
Analisis data menurut.[10] adalah ” proses mengatur urut data” adapun teknik yang
digunakan dalam penulisan ini adalah Analisis diskriptif dan analisis
kualitatif.
Analisis diskriptif adalah analisis data yang berfungsi untuk
mendiskripsikan atau memberi gambaran tentang obyek yang di teliti melalui data
sample atau populasi sebagaimana adanya tanpa membuat
analisis ataupun kesimpulan yang berlaku untuk umum.[11]
Analisis kualitatif
adalah data yang digambarkan dengan kat-kata atau kalimat yang dipisah-pisahkan
menurut kata gorimuntuk memperoleh kesimpulan.[12]
Adapun metode
berfikir yang digunakan dalam menganalisis penelitian ini adalah metode
deduktif-induktif. Metode deduktif yaitu mertode yang menganalisis sesuatu
maksud dari hal-hal yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpulan yang
bersifat khusus. Sedangkan metode induktif adalah metode yang menganalisis
suatu maksud dari persoalan yang bersifat khusus ke yang bersifat umum.[13] Metode tersebut untuk menarik kesimpulan dari data yang
diperoleh dalam penelitian di PT. NNT.
H. SISTEMATIKA PENULISAN SKRIPSI
Pada penelitian skripsi ini ada beberapa pembahasan
yang tersusun dalam lima bab. Adapun sistematika pembahasannya, antara lain :
Bab I, Merupakan pendahuluan
yang berisi tentang latar belakang
masalah, penegasan istilah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat
penelitian, kajian pustaka, dan metode
penelitian.
Bab II, Merupakan tinjauan umum tentang aqad mudharabah dan
aqad musyarakah dalam hukum islam
Bab III, Merupakan deskripsi
tentang praktek bagaimana sistem pertambangan PT. NNT.
Bab IV,
Membahas tentang Analisis hukum Islam terhadap sistem pertambangan PT. NNT.
Bab V, Merupakan Penutup,
yang meliputi Kesimpulan, Saran-saran, Kata Penutup, Daftar Pustaka, Lampiran-lampiran.
[1] Absori, dkk, 2010, Pedoman
Penyusunan Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas
Muhammadiyah Surakarta. Hal:16.
[2] Iqbal Hasan. 2002. Pokok-pokok
Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya,
Jakarta: Ghalia Indonesia. Hal: 33.
[5]
Suharsimi Arikunto . 1989. Prosedur Penelitian. Jakarta: Bina Aksara. Hal: 104.
[8] Op. Cit. Hal:126.
[9] Op. Cit. Hal:159.
[10]Moleong Lexy J, 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya Op.
Cit. Hal: 1030.
[12] Op. Cit. Hal:245.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar