Senin, 06 Agustus 2012

skripsi q bab I



BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Indonesia tanah air kita mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia, dan 85% lebih dari penduduknya beragama  Islam, yang di dalam tata laksana hidup dan kehidupannya berpedoman kepada ketentuan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Seorang Muslim Al-Qur'an dan Sunnah mempunyai daya atur dan daya jangkau yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu serta akan tetap ideal dalam segala kondisi. Tepatlah jika kaidah hukum Islam dikatakan sebagai kaidah hukum yang paripurna, tidak seperti hukum lainnya (produk manusia) yang hanya mempunyai lingkungan hukum yang spesifik dan selalu terbatas kepada ruang dan waktu.
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya melakukan berbagai macam usaha, tidak boleh seorang muslim bersifat malas dan segan dalam berusaha mencari rizki, walaupun dengan alasan menyediakan diri untuk beribadah atau tawakkal kepada Allah SWT. Juga tidak halal menyandarkan diri kepada pemberian orang lain.
Karakteristik ajaran Islam yang paling istimewa adalah kesempurnaan ajarannya yang meliputi seluruh sisi kebutuhan manusia, Islam telah memiliki konsep dan aturan yang baku. Dalam Islam, ekonomi termasuk salah satu bagian besar yang memiliki titik rawan yang cukup besar jika harus diserahkan kepada akal manusia yang sangat terbatas. Titik ini jugak merupakan sasaran godaan setan yang terbesar terhadap anak adam, sehinga tidak sedikit dari manusia yang gagal untuk mengabdi kepada Allah disebabkan maslah ini.
Allah berfirman :
Qur’an Surat At-Takatsur : 1-5
ãNä39ygø9r& ãèO%s3­G9$# ÇÊÈ 4Ó®Lym ãLänöã tÎ/$s)yJø9$# ÇËÈ žxx. šôqy tbqßJn=÷ès? ÇÌÈ §NèO žxx. t$ôqy tbqßJn=÷ès? ÇÍÈ žxx. öqs9 tbqßJn=÷ès? zNù=Ïæ ÈûüÉ)uø9$# ÇÎÈ
“Bermegah-megahan Telah melalaikan kamu, Sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), Dan janganlah begitu, kelak kamu akan Mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin,
Qur’an Surat Al-Lail : 8-11
$¨Br&ur .`tB Ÿ@σr2 4Óo_øótGó$#ur ÇÑÈ z>¤x.ur 4Óo_ó¡çtø:$$Î/ ÇÒÈ ¼çnçŽÅc£uãY|¡sù 3uŽô£ãèù=Ï9 ÇÊÉÈ $tBur ÓÍ_øóムçm÷Ztã ÿ¼ã&è!$tB #sŒÎ) #¨Šts? ÇÊÊÈ
“Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, Serta mendustakan pahala terbaik, Maka kelak kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar. Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia Telah binasa.
Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang menghargai kepemilikan pribadi dan pengembangannya dengan syarat melalui cara-cara yang dibenarkan, tidak  menzhalimi orang lain dan memiliki hubungan yang sangat erat dengan moral dan etika Islam yang agung.
Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 1 butir (1) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara..  Usaha pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.
Pasal 1 butir (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Dalam penelitian ini yang akan menjadi sampel adalah kegiatan dalam  rangka perusahaan PT. Newmont Nusa Tengara (PT. NNT) yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, kostruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pasca tambang.
PT. Newmont Nusa Tengara (PT. NNT) sudah memikirkan untuk meminimalisasikan dampak negative dan dampak positif dari kegiatan tambang? Jawab: Komitmen PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) adalah berupaya seoptimal mungkin untuk meminimalkan dampak negatif  yang ditimbulkan dengan adanya kegiatan tambang Batu Hijau dan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada untuk  membangun daerah Sumbawa pada khususnya dan NTB pada umumnya.
Dalam meminimalkan dampak negatif kegiatan tambang, PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) mengikuti semua standar perlindungan lingkungan, baik nasional maupun internasional dan memonitor secara berkala semua program lingkungannya, bekerja sama dengan instansi terkait. PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) juga  melakukan dialog yang berkelanjutan dengan masyarakat untuk mendapatkan masukan, saran dan penanggulangan masalah yang berkaitan dengan dampak sosial yang timbul.
Kewajiban perusahaan terhadap masyarakat lingkartambang harus dipenuhi, adapun kewajiban-kewajiban PT. Newmont Nusa Tengara (PT. NNT) terhadap masyarakat lingkartambang yaitu : tentang maslah ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan  kesejahteraan masyarakat.
Dari latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan sebuah penelitian dengan judul “Sistem Pertambangan PT. Newmont Nusa Tengara Ditinjau Dari Hukum Islam.”

B.       PENEGASAN ISTILAH
Untuk lebih memudahkan dalam memahami dan untuk menghindari kesalahpahaman pengertian dalam judul skripsi di atas maka perlu adanya penjelasan istilah dalam skripsi ini.


1.    Sistem
Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.
2.    Pertambangan
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.
3.    PT. Newmont Nusa Tenga (PT. NNT)
PT. Newmont Nusa Tengar (PT. NNT) merupakan suatu perusahaan yang menghasilkan sumber kekayaan alam berupa tembaga ikutan mas dan banyak juga yang lainnya dengan cara menggali gunung-gunung yang terletak di Kabupaten Sumbawa barat NTB.
4.    Hukum Islam (syari’ah)
Makna asal syariah adalah jalan ke sumber (mata) air, dahulu (di arab) orang mempergunakan kata syari’ah untuk sebutan jalan setapak menuju (mata) air yang diperlukan manusia untuk minum dan membersihkan diri. (Muhammad Daud Ali; 1997:235).
Kata syari’ah ini juga berati jalan yang lurus, jalan yang lempang tidak berkelok-kelok, juga berati jalan raya. Kemudian pengunaan kata syariah ini bermakna peraturan, adat kebiasaan, undang-undang dan hukum. (ahmad Warson Munawwir; 1984: 762).
Didalam Al-Mausuatul Arabiyah Al-Muyassarah, seperti yang dikutip Muhammadiyah Jafar, disebutkan bahwa syari’ah dahulu secara mutlak diartikan: “Ajaran-ajaran Islam yang terdiri dari akidah dan hukum-hukum muamalah”.

C.      RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka permasalahan yang dijadikan titik pusat penelitian ini adalah sebagai berikut :
Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap sistem pertambanggan PT. NNT.?

D.      BATASAN PENELITIAN
Batasan penelitian merupakan penentuan ruang lingkup dalam suatu penelitian, sehingga kajian dapat dilakukan secara terarah, fokus pada sasaran yang di rencanakan.[1] Dalam penelitian ini, penelitian akan dibatasi sesuai judul yang penulis ajukan, yaitu:
  1. Dampak system pertambangan PT NNT terhadap lingkungan hidup dalam pandangan Islam.
  2. Sistem akad yang digunakan PT NNT dengan pihak lain dalam pandangan Islam.

E.       Tujuan Penelitian  Dan Manfaat Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap sistem pertambanggan PT. NNT.
2.      Manfaat Penelitian
Adapun apa yang akan di peroleh dari penelitian kali ini, yaitu sebagi berikut:
a.       Manfat teoritis
1)      Untuk menambah pengatahuan dan wawasan penulis dalam ilmu hukum Islam pada umumnya dan pengetahuan mengenai sistem pertambanggan.
2)      Hasil penelitian ini diharapkan untuk menambah bahan referensi bagi penelitian lain yang akan malakukan penelitian serupa.
b.      Manfaat praktis
1)      Penulis berharap bahwa dari penelitian yang dilakukan dapat bermanfaat dan sumbangan yang nantinya berguna bagi pemerintah dan pihak-pihak yang berkaitan masalah tersebut.
2)      Hasil penelitian ini dapat membantu serta tambaha pengatahuan bagi para pihak yang berkaitan dengan perekunomian Islam.


F.       KAJIAN PUSTAKA
Kajian pustaka adalah kajian hasil penelitian yang relevan dengan permasalahan. Fungsi kajian pustaka adalah mengemukakan secara sistematis tentang hasil penelitian yang diperoleh terdahulu dan ada hubungannya denga penelitian yang dilakukan.
Kajian Pustaka ini sebenarnya bertujuan untuk memperoleh gambaran hubungan topik yang akan diteliti dengan penelitian sejenis yang pernah dilakukan oleh peneliti sebelumnya sehingga tidak ada pengulangan. Dalam penelusuran awal, sampai saat ini penulis belum menemukan penelitian atau tulisan yang secara spesifik mengkaji tentang sistem pertambangan PT. NNT ditinjau dari hukum Islam.
Berdasarkan judul penelitian di atas, maka penulis menemukan beberapa hasil penelitian yang  relevan untuk mendukung penelitian tersebut antara lain:
Usaha pertambangan merupakan kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam tambang (bahan galian) yang terdapat dalam bumi Indonesia.
Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 1 butir (1) tentang Pertambangan.  Usaha pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.
G.    METODE PENELITIAN
1.    Jenis Penelitian.
Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang menggunakan informasi yang bersifat menerangkan dalam bentuk uraian, maka data yang ada tidak dapat diwujudkan dalam bentuk angka-angka melainkan berbentuk suatu penjelasan yang menggambarkan keadaan, proses, dan peristiwa tertentu (Subagyo, 1991: 94)
Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana sistem pertambangan PT. NNT. Maka jenis penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan menguraikannya secara menyeluruh dan teliti sesuai dengan persoalan yang akan dipecahkan.[2]
Adapun pendekatan yang digunakan dalam melaksanakan penenelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif, Metode pendekatan deskriptif kualitatif pada hakekatnya adalah mengamati orang dalam kehidupan sehari-hari dalam situasi wajar, berintraksi bersama mereka, melakuksn wawancara serta berusaha memaknai bahasa, kebisaan dan prilaku yang berhubugan dengan fokus penelitian.[3]


2.         Metode Penentuan Subyek
a.    Populasi
Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian, apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada di wilayah penelitian maka penelitian ini menggunakan penelitian populasi.[4] Sedangkan menurut Muhammad Ali (1992: 54) populasi adalah subyek atau seluruh individu, seluruh kejadian yang akan diteliti, baik berupa manusia, benda, peristiwa maupun gejala-gejala yang terjadi.
 Dalam penelitian ini yang akan menjadi populasi adalah KOMDEP dan PEMDA yang menagani PT. NNT.
b.    Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti,[5] sampel yang diambil harus representative artinya dapat mewakili populasinya. Mengingat jumlah populasi yang cukup banyak, maka dengan mempertimbangkan waktu, tenaga dan biaya, peneliti menggunakan sampel yang diyakini dapat mewakili dari semua populasi.
Sebagai patokan, maka apabila subjeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Selanjutnya jika jumlah subjeknya besar, dapat diambil antara 10-15%, atau 20-25% atau lebih.[6]
Dalam penelitian ini yang akan menjadi sampel adalah KOMDEP dan PEMDA yang menagani PT. NNT.
3.         Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini metode pengumpulan data terdiri dari
a.         Metode Observasi (pengamatan)
Suatu metode pengamatan data yang dilakukan secara langsung dengan objek yang diteliti.[7] Observasi sebagai metode ilmiah dilakukan dengan pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap fenomena-fenomena atau kejadian-kejadian yang diselidiki. Lebih lanjut James Chapli yang dikutip Kartini Kartono mendefinisikan bahwa observasi adalah “Pengujian secara intensional atau bertujuan sesuatu hal, khususnya untuk maksud pengumpulan data, metode ini merupakan suatu verbalisasi mengenai hal-hal yang diteliti”. Metode ini digunakan secara langsung untuk mengamati sistem pertambangan PT. NNT.
Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode ini dalam memperoleh data yang berupa penelitian langsung dengan audio visual terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan PT. NNT mengenai sistem pertambangan PT. NNT.
b.         Metode Intervew
Intervew adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan data tentang permasalahan yang sedang diteliti secara langsung dengan dialog yang dilakukan oleh pewancarah untuk memperoleh informasi dari terwawancara[8]. Metode interview adalah “teknik pengumpulan data yang menggunakan pedoman beberapa pertanyaan yang diajukan langsung kepada obyek untuk mendapat respon secara langsung”. Di mana interaksi yang terjadi antara pewawancara dan obyek penelitian ini menggunakan interview bentuk terbuka sehingga dapat diperoleh data yang lebih luas dan mendalam. Metode ini digunakan untuk menggali data yang berkaitan dengan sistem pertambangan PT. NNT.

c.         Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notule rapat, lengger.[9] Metode ini penilis gunakan untuk memperoleh data tentang letak geografis, sejarah bagaimana sistem pertambangan PT. NNT.
4.         Metode Analisis Data
Berdasarkan pada tujuan penelitian yang akan dicapai maka dimulai dengan menelaah seluruh data yang sudah tersedia dari berbagai sumber yaitu pengamatan, wawancara dan dokumentasi dengan mengadakan reduksi data, yaitu data-data yang diperoleh di lapangan dirangkum dengan hal-hal yang pokok serta disusun lebih sistematis, sehingga mudah dikendalikan.
Analisis data menurut.[10] adalah ” proses mengatur urut data” adapun teknik yang digunakan dalam penulisan ini adalah Analisis diskriptif dan analisis kualitatif.
Analisis diskriptif adalah analisis data yang berfungsi untuk mendiskripsikan atau memberi gambaran tentang obyek yang di teliti melalui data sample atau populasi sebagaimana adanya tanpa membuat analisis ataupun kesimpulan yang berlaku untuk umum.[11]
Analisis kualitatif adalah data yang digambarkan dengan kat-kata atau kalimat yang dipisah-pisahkan menurut kata gorimuntuk memperoleh kesimpulan.[12]
Adapun metode berfikir yang digunakan dalam menganalisis penelitian ini adalah metode deduktif-induktif. Metode deduktif yaitu mertode yang menganalisis sesuatu maksud dari hal-hal yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Sedangkan metode induktif adalah metode yang menganalisis suatu maksud dari persoalan yang bersifat khusus ke yang bersifat umum.[13] Metode tersebut untuk menarik kesimpulan dari data yang diperoleh dalam penelitian di PT. NNT.



H.    SISTEMATIKA PENULISAN SKRIPSI
Pada penelitian skripsi ini ada beberapa pembahasan yang tersusun dalam lima bab. Adapun sistematika pembahasannya, antara lain :
Bab I, Merupakan pendahuluan yang  berisi tentang latar belakang masalah, penegasan istilah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kajian pustaka,  dan metode penelitian.
Bab II, Merupakan tinjauan umum tentang aqad mudharabah dan aqad musyarakah dalam hukum islam
Bab III, Merupakan deskripsi tentang praktek bagaimana sistem pertambangan PT. NNT.
Bab IV, Membahas tentang Analisis hukum Islam terhadap sistem pertambangan PT. NNT.
Bab V, Merupakan Penutup, yang meliputi Kesimpulan, Saran-saran, Kata Penutup, Daftar Pustaka, Lampiran-lampiran.



[1] Absori, dkk, 2010, Pedoman Penyusunan Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta. Hal:16.
[2] Iqbal Hasan. 2002. Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Jakarta: Ghalia Indonesia. Hal: 33.
[3]Moleong Lexy J, 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. Hal: 31

[4] Suharsimi Arikunto, 1989. Prosedur Penelitian. Jakarta: Bina Aksara. Hal 108
[5] Suharsimi Arikunto . 1989. Prosedur Penelitian. Jakarta: Bina Aksara. Hal: 104.

[6] Ibid. Hal: 107.
[7] Sudjana, Nana. 1998. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT.Tarsito Cipta. Hal: 109
[8] Op. Cit. Hal:126.
[9] Op. Cit. Hal:159.
[10]Moleong Lexy J, 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Op. Cit. Hal: 1030.
[11]Sugipno, Depdikbud, 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Hal: 21
[12] Op. Cit. Hal:245.
[13] Sutrisno Hadi, 1987. Metodologi Rerearch. Yogyakarta : Ansi Offset. Hal: 36.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar